Surabaya, (11/04/2022). Apel pagi dilaksanakan di Lobby Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dipimpin langsung oleh Bapak Dr. SLAMET SUPARJOTO, S.H., M.Hum Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Dalam arahannya Bapak Dr. SLAMET SUPARJOTO, S.H., M.Hum menyampaikan bahwa mengingat pada tanggal 11 April 2022 sampai dengan tanggal 14 April 2022 akan ada kegiatan Pendampingan dan Evaluasi/Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya maka diharapkan kepada Tim Pembangunan Zona Integritas, Tim Penilai Pendahuluan serta seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya agar menyiapkan segala dokumen/evidence yang dibutuhkan untuk kegiatan tersebut.
“Pembangunan Zona Integritas hendaknya dimaknai dengan sepenuh hati, sehingga bukan hanya sekedar dokumen atau evidence saja, melainkan harus terdapat Values atau Nilai Melayani , Mengayomi dan Memberi Rasa Keadilan kepada masyarakat pencari keadilan sehingga akan tercipta Pelayanan yang Prima serta Kepercayaan atas Kepastian Hukum dan Keadilan” imbuh Bapak Dr. SLAMET SUPARJOTO, S.H., M.Hum. Selanjutnya Bapak Dr. SLAMET SUPARJOTO, S.H., M.Hum juga menambahkan bahwa untuk membangun suatu Zona Integritas haruslah dimulai dari pondasi hingga ke atap, maknanya kita sebagai Aparatur Peradilan wajib memiliki pondasi Integritas yang kuat dan kokoh. Yang tidak pernah tergoda dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta Gratifikasi. pada akhir arahannya Pembina Apel menyorakan yel-yel semangat Anti Korupsi dan Pelayanan Prima (PELAYANAN PRIMA “YES” , KORUPSI “NO” , PTTUN SURABAYA “PASTI WBK”).
Apel ini dilaksanakan dengan menjalankan protokol kesehatan. (op)