Surabaya, (22/04/2022). Apel sore dilaksanakan di Lobby Utama Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural Eselon III dan IV, serta Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
Dalam arahannya Bapak Didik Andy Prastowo S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan kepada seluruh peserta apel agar selalu mematuhi aturan disiplin yang telah ditetapkan yakni Peraturan Mahkamah Agung No. 7, 8 , 9 Tahun 2016 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Yang Mulia Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan pesan agar kedisiplinan dijadikan bagian dari kebiasaan sehingga dalam melaksanakannya tidak akan ada rasa berat atau hambatan yang berarti.
Bapak Didik Andy Prastowo S.H., M.H. juga menambahkan bahwa terlebih Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga sedang dalam upaya melaksanakan Pembangunan Zona integritas, maka sangat diharapkan seluruh komponen Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya berkomitmen penuh dalam menjaga integritas serta meningkatkan kinerja sebaik mungkin. Terlebih seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya wajib memiliki service oriented atau berorientasi melayani, sehingga Kualitas Pelayanan Peradilan diharapkan semakin meningkat dan tercapainya Kepuasan Pengguna Pelayanan Peradilan pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Apel ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. (Op)