Surabaya, (28/04/2022). Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dilaksanakan pada 26 s.d 28 April 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan beberapa hal yakni, yang pertama dihimbau kepada seluruh Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Debnpasar agar selalu mengembangkan ilmunya dengan terus belajar dan mengadakan diskusi-diskusi agar menjadi Hakim yang berintegritas. kedua Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan bahwa walaupun tahun ini Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar belum dapat diusulkan untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), namun tetap harus diupayakan untuk selalu berinovasi serta membangun sistem untuk mempertahankan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang sudah diraih. Berikutnya DR. ISTIWIBOWO, S.H., M.H menyampaikan agar segala bentuk laporan agar disampaikan tepat waktu, serta yang terakhir beliau menyampaikan agar seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar menjaga marwah pengadilan dengan tidak melakukan hal-hal yang merendahkan martabat pengadilan sesuai Maklumat Mahkamkah Agung RI Nomor : 1 Tahun 2017, Kode Etik Hakim, Kode Etik Panitera serta Perma Nomor 7, 8 dan 9 Tahun 2016.
Pengarahan selanjutnya dilakukan oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, dalam pengarahannya disampaikan terkait Pembangunan Zona Integritas agar selalu dimonitoring dan evaluasi setiap area secara berkala. Kemudian agar jika terdapat pertanyaan dari pencari keadilan baik di sosial media, website maupun google review agar segera direspon dengan cepat. Berikutnya terkait dengan LHKPN agar dilakukan pemeriksaan ulang data PNS yang sudah pensiun namun masih menjadi wajib lapor agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Dan yang terakhir disampaikan bahwa terkait dengan putusan , bahwa pastikan putusan sudah tidak ada perbaikan sebelum putusan diupload di SIPP untuk menghindari pengaduan dari masyarakat pencari keadilan.
Berikutnya merupakan arahan dari Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang menjelaskan tentang SIPP versi terbaru agar jika terdapat beberapa kendala segera menyampaikan ke tingkat banding agar segera ditindaklanjuti. Kemudian untuk banding elektronik agar pengiriman berkas tepat waktu dan harap dipastikan berkas bundel A dan bundel B sudah terupload dengan lengkap. Selanjutnya Bapak Drs. SAMPIRIN HADI S, S.H., M.H menjelaskan terkait dengan Inzage di ecourt banding hanya terlihat tanggal pemberitahuan Inzage tetapi tidak ada dokumen terkait pelaksanaan Inzagenya. Terakhir beliau menambahkan untuk SOP agar disesuaikan dengan inovasi yang terdapat pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar.
Terakhir adalah pengarahan dari Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya yang menyampaikan tentang proses Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) agar tetap mengirimkan berkas fisik satu rangkap. Kemudian dalam hal administrasi keuangan Bapak MARDIUS SEPTIADI, S.H menyampaikan agar semua dokumen keuangandiscan untuk pertanggungjawaban , untuk anggaran minus agar segera dirinci untuk dilakukan revisi anggaran. Dan berikutnya Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mneghimbau agar meningkatkan kepatuhan dalam pengisian aplikasi E-monev Bapenas serta tertib dalam mengelola Barang Milik Negara.
Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial diikuti oleh Ketua , Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar. Adapun acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Op)