Yogyakarta, (20/04/2022). Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta oleh Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dilaksanakan pada 18 s.d 20 April 2022 di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.

Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memberikan pembinaan yustisial yakni membahas tentang Upaya Administrasi serta sistem peradilan elektronik melalui E-Court. dalam pengarahanannya YM. Bapak ISTIWIBOWO, S.H., M.H. menjelasakan bahwa walaupun banyak kendala terkait implementasi E-Court namun hal tersebut akan terus dilakukan penyempurnaan. Diharapkan kepada seluruh Aparatur Peradilan Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta untuk mengoptimalkan penggunaan E-Court dengan tujuan untuk mewujudkan asas peradilan dengan biaya ringan.
Selain daripada itu Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga menambahkan bahwa agar admin SIPP Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta senantiasa memantau dan mengupdate SIPP dari Versi 411 ke Versi 420 karena jika belum diupdate maka akan bermasalah dan menghambat kinerja. Serta Panitera Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menganjurkan jikalau bisa satuan kerja dapat membuat Aplikasi Inovasi yang mendukung terlaksananya bisnis proses utama Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta.
Berikutnya Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga memberikan pengarahan terkait Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Yogyakarta, bahwa Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Tata Usaha Yogyakarta telah dilakukan Penilaian Pendahuluan oleh Tim Penilaian Pendahuluan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya sehingga Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan agar Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta segera memenuhi eviden (data dukung) yang kurang. Serta dalam pengarahannya Bapak MARDIUS SEPTIADI, S.H. juga menyampaikan agar dalam melaksanakan Pembangunan Zona Integritas berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan berfokus pada penguatan integritas serta peningkatan pelayanan publik.
Selain menyampaikan permasalahan mengenai Zona Integritas Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga memberikan pembinaan dan pengarahan terkait Pengelolaan Manajemen Barang Milik Negara agar lebih dioptimalkan kembali, selain itu juga dijelaskan terkait administrasi kepegawaian terkait Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) Reguler untuk Aparatur Peradilan dengan Golongan IV/b kebawah. Diakhir penjelasannya juga disampaikan terkait tertib administrasi keuangan dalam hal ini untuk mendukung tersusunnya Laporan Keuangan yang berkualitas.
Pembinaan dan Pemeriksaan Teknis dan Administrasi Yustisial diikuti oleh Ketua , Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, Pejabat Pelaksana dan PPNPN pada Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Adapun acara ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Op)