Surabaya, (20/02/2023). Pembinaan YM. Ketua Kamar Militer Mahkamah Agung RI, YM. Ketua Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI dilaksanakan di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.

Pembinaan oleh YM. Mayjen TNI (purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan S.H., M.H. Ketua Kamar Militer MA RI, YM. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Ketua Kamar TUN MA RI, Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. Dirjen Badilmiltun & Marsekal Pertama TNI Edi Wuryanto, S.I.P., C.Fr.A Dirbinganismin Dilmil. Di Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Anggota Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya, Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Pengadilan Militer III-13 Madiun & Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya.

Dalam pembinaan ini YM. Mayjen TNI (purn) Dr. Drs. H. Burhan Dahlan S.H., M.H. Ketua Kamar Militer MA RI, menyampaikan beberapa hal yakni diharapkan seluruh aparatur peradilan selalu memegang teguh integritas dan kejujuran dalam melaksanakan tugas, YM. Ketua Kamar Militer MA RI juga memberikan arahan khusus kepada hakim militer yang berminat untuk melanjutkan pendidikan akan difasilitasi beasiswa pendidikan dari MABES TNI. Pembinaan berikutnya dilanjutkan oleh YM. Dr. H. Yulius, S.H., M.H. Ketua Kamar TUN MA RI, yang membahas terkait teknis peradilan tata usaha negara serta peraturan perundang-undangan yang terkait.

Acara setelah ISHOMA dilanjutkan pembinaan oleh Ibu Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. Dirjen Badilmiltun yang menyampaikan materi tentang persiapan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI. Dalam materinya disampaikan bahwa terdapat syarat awal yang harus dipenuhi untuk dapat diusulkan dalam Zona Integritas Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Selanjutnya Ibu Dirjen menyampaikan beberapa data monitoring terkait teknis direktori putusan serta aplikasi-aplikasi yang menunjang dalam pelayanan publik yang berkaitan dengan Zona Integritas. Dan juga disampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya akan diusulkan untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sehingga perlu dipersiapkan hal-hal yang diperlukan dalam membangun zona integritas seperti inovasi dan pelayanan publik yang prima.
Acara dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid19. (op)