Kupang, (05/11/2021). Kegiatan Pengawasan Bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang oleh Tim Pengawasan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dilaksanakan pada tanggal 03 November 2021 s.d. 05 November 2021 di Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang.

Kegiatan Pengawasan ini sebagai tindak lanjut dari Perma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan Atasan Langsung Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Di Bawahnya. Kegiatan Pengawasan Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Kupang terdiri dari 2 bidang yaitu bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Tim Pengawasan bidang Kepaniteraan terdiri dari Bapak H. ACHMAD HARI ARWOKO, S.H. Hakim Tinggi, Bapak EDI SUPRIAJI, A. Md., S.H., M.H. Panitera Pengganti, dan Bapak RAMELAN SISWANTO, S.H. Panitera Pengganti sedangkan Tim Pengawasan bidang Kesekretariatan terdiri dari Bapak T. SJAHNUR ANSJARI, S.H., M.H. Hakim Tinggi, Bapak MOH. HAIRIL ANWAR, S.Kom., M.H. Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI, dan FIRDA KRISTANTI, A.Md. Akun. Pengelola Barang Milik Negara.

Di akhir kegiatan terdapat penyerahan hasil laporan pengawasan bidang kepaniteraan oleh Bapak H. ACHMAD HARI ARWOKO, S.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Sedangkan bidang kesekretariatan oleh Bapak T. SJAHNUR ANSJARI, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Kegiatan pengawasan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19. (op)