Rapat Koordinasi ZI
Rapat Koordinasi ZI

Surabaya, (30/03/2022). Rapat Koordinasi Pembangunan Zona Integritas dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya bertempat di Ruang Ketua PTTUN Surabaya dihadiri oleh Ketua Tim Zona Integritas dan Koordinator Area Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.

Dalam Rapat ini Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menyampaikan bahwa semua jajaran Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya harus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Oleh karenanya Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya mengarahkan agar segera dilakukan Riviu Peta Resiko yakni Potensi Pelanggaran, Evaluasi Penerapan Manajemen Resiko serta Mitigasi terhadap Resiko-resiko yang belum teridentifikasi. Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya juga menyampaikan agar selalu melakukan pengendalian Kualitas Pelayanan Publik, dalam hal ini adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ketua Pembangunan Zona Integritasi Pengadilan Tinggi TUN Surabaya menyampaikan bahwa kita harus memaksimalkan fungsi Website sebagai media komunikasi dan layanan antara para pencari keadilan dengan PTTUN Surabaya. Oleh karenanya Ketua Tim ZI Pengadilan Tinggi TUN Surabaya menyarankan agar dilakukan optimalisasi pengelolaan website dalam rangka peningkatan layanan informasi dan peningkatan kemudahan pelayanan publik terhadap para pencari keadilan.

Pada akhir rapat Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya memberikan motivasi serta optimisme keyakinan positif bahwa Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya dapat meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Rapat ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. (op)