PTTUN SURABAYA, Surabaya (26/9/2024) – Rapat Persiapan PIPK (Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan) Tahun 2024 dilaksanakan pada tanggal 26 September 2024 bertempat di Ruangan Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Sesuai dengan pedoman PMK Nomor 17/PMK.09/2019 tentang Pedoman Penerapan, Penilaian, dan Reviu Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.

Rapat Persiapan tersebut diikuti oleh Sekretaris, Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian, Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Kepala Sub Keuangan dan Pelaporan, Kepala Sub Kepegawaian dan TI, dan Kepala Sub Tata Usaha dan Rumah Tangga. (Op)